Permasalahan Ekonomi Kreatif di Indonesia

01:29

Langkah pertama untuk membangun dan memperbaiki sebuah sistem adalah dengan identifikasi masalah yang kemudian dilanjutkan dengan rumusan solusi strategis, begitu juga dalam hal pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Saat ini seringkali saya menemukan netizen yang terlalu sensitif, apa-apa dibilang nyinyir, padahal jika tidak kritis tidak akan ada perubahan.



Secara umum dapat dikatakan bahwa ekosistem yang mendukung ekonomi / industri kreatif di Indonesia belum terbentuk. Hal ini saya observasi dari banyaknya peminat jurusan seni rupa dan desain, namun daya serap industri masih kurang. Selain itu banyak pula karya-karya yang inovatif tetapi belum bisa diterapkan secara jangka panjang di Indonesia dan akhirnya sebagian malah lebih dikenal di luar negeri. Kebanyakan strategi pun hanya ditujukan pada pelaku kreatif saja (di luar teori quadro helix yang seringkali disebut dalam berbagai kajian), tanpa memperhatikan bahwa banyak faktor pendukung lain yang memiliki peran krusial. Lalu apa saja yang perlu dibenahi dalam ekosistem tersebut?

***

AKADEMISI
Kebanyakan aktivis dalam bidang ekonomi kreatif adalah pelaku kreatif juga seperti seniman, desainer, aktor, atau sutradara dengan latar belakang seni atau desain. Akibatnya pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia seperti kehilangan sisi ekonomi-nya dan hanya sebatas pengembangan kreativitas saja. Indonesia masih kekurangan akademisi / pakar yang mengulas ekonomi kreatif dengan pendekatan keilmuan lainnya, seperti kebijakan publik, hukum, manajemen, atau ekonomi dalam skala makro.

REGULASI
Saat ini regulasi yang sering dikaitkan dengan ekonomi kreatif adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) saja, tetapi jangkauan regulasi bisa lebih luas dari itu. Indonesia sendiri belum memiliki Undang Undang tentang ekonomi kreatif yang menjelaskan definisi, pembagian pilar, maupun hal-hal lainnya yang tidak tercakup dalam HAKI seperti skema pembiayaan dari investor asing. Masih banyak pula regulasi yang bisa diterbitkan dalam rangka proteksi industri kreatif, misalnya: pembatasan kuota bioskop yang memutar film asing, penggunaan merek-merek lokal di acara berskala besar, pinjaman modal bagi UKM, standar upah minimum, atau pajak berikut tunjangan bagi pekerja kreatif freelance.

DISTRIBUSI
Pelanggaran HAKI sering dikaitkan dengan distribusi ilegal, tapi apakah penegakan HAKI adalah solusi efektif untuk masalah tersebut? Buktinya semakin hari lisensi creative commons dan skema open data semakin diminati. Sebagai contoh, jika ditelusuri alasan masyarakat mengkonsumsi film dan musik bajakan adalah kemudahan. Dibanding menonton ke bioskop atau bepergian ke toko musik, mereka lebih suka mencari dvd bajakan atau bersusah payah mengunduh di internet. Uniknya secara global pembajakan mulai berkurang justru setelah platform iTunes dan Netflix ramai di pasaran. Berkaca dari kasus ini, sudah seharusnya masyarakat memiliki akses yang lebih mudah pada karya orisinil dibanding karya bajakan, agar mengakomodasi kebutuhan masyarakat kontemporer yang menginginkan segalanya serba cepat. Distribusi konten secara digital adalah salah satu mediumnya.

PUBLIKASI & DOKUMENTASI
Termasuk di dalam publikasi adalah media kreatif, pameran, curated market, sampai festival seni dan desain yang dapat memperkenalkan pilar-pilar ekonomi kreatif kepada masyarakat luas. Saat ini jumlahnya memang masih belum banyak, memiliki kenaikan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Penetrasi pasar juga penting untuk diperhatikan. Tidak hanya ke luar negeri (ekspor) saja, tapi juga ke kota-kota lain di Indonesia terutama di luar Pulau Jawa.

Sedangkan yang termasuk di dalam dokumentasi adalah kegiatan pengarsipan yang bisa juga dilakukan oleh media maupun pendataan secara resmi oleh Badan Ekonomi Kreatif. Pengarsipan penting untuk mengetahui sejarah perkembangan industri kreatif di Indonesia, bahkan sejak awal-awal masa kemerdekaan dimana istilah industri kreatif belum lumrah digunakan, terutama untuk karya-karya definitif yang telah mendapat penghargaan atau diakui oleh dunia. Ketika karya sudah terarsip dengan baik ada baiknya data dibuka kepada publik (hanya detail karya, bukan konten utama) melalui website atau dibuat museum khusus, misalnya museum film, museum musik, atau museum desain dan kriya.

SPESIALISASI
Beberapa desainer di Indonesia seringkali kesulitan ketika ingin mengambil spesialisasi bidang karena sebagian besar perusahaan meminta desainer yang serba bisa. Padahal ketika seorang desainer tidak memiliki spesialisasi / ekspertisasi khusus, kualitas karya yang dihasilkan tidak akan maksimal. Misalnya dalam bidang desain komunikasi visual ada ilustrator, animator, videografer, fotografer, dan advertising dengan kualifikasi kemampuan yang berbeda-beda untuk setiap sub-profesi. Sub-profesi itu pun bisa dibagi kembali, contohnya ada fotografi jurnalistik, fotografi mode, fotografi hewan liar, dan fotografi makanan. Semakin spesifik spesialisasi seorang pelaku kreatif, maka semakin berkualitas pula karyanya.

APRESIASI
Menurut saya tantangan yang paling krusial untuk pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia adalah meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya, karena jika tidak diapresiasi dengan baik, artinya permintaan akan komoditas industri kreatif akan terus melemah dan bisa mengakibatkan industri kreatif mati. Apresiasi juga berkaitan erat dengan pemilihan produk lokal dibandingkan dengan produk impor, seperti yang pernah saya jelaskan dalam tulisan ini.

***

Mengapa Ekonomi Kreatif?
(Sumber: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Ekonomi Kreatif Indonesia)

Salah satu hambatan untuk membentuk ekosistem yang mendukung adalah adanya anggapan masyarakat bahwa pengembangan ekonomi kreatif, khususnya seni dan desain, adalah kebutuhan tersier. Mereka menganggap Indonesia masih memiliki banyak masalah lain yang lebih mendesak seperti kesejahteraan masyarakat miskin. Menurut saya hal ini terlalu melebar karena semua sudah dianggarkan oleh pemerintah, sehingga setiap kementerian dapat bekerja fokus pada bidangnya. Tidak mungkin semua orang atau lembaga mengurusi satu hal yang sama, melainkan harus yang sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya.

Selain itu manfaat ekonomi kreatif memang baru akan terasa dampaknya dalam jangka panjang, yaitu menguatnya citra dan soft power sehingga Indonesia bisa lebih dikenal dalam kancah global dan membuka peluang ekspor produk budaya. Meskipun prosesnya panjang, ketika sudah berjalan dengan baik ekonomi kreatif dapat mengubah negara secara signifikan, bahkan berpeluang besar membantu menyelamatkan Indonesia dari middle income trap.

You Might Also Like

2 comments

  1. Artikelnya sangat menarik. Akhirnya ada juga yg membahas mengenai ekonomi kreatif di tengah banyaknya hal di Indonesia. Lanjutkan terus menyebarkan ekonomi kreatifnya !!!

    ReplyDelete