Pergerakan Budaya dan Kekerasan Budaya di Indonesia

20:01

Baru-baru ini netizen dikejutkan oleh ungkapan diskriminatif Tere Liye dalam status Facebook-nya. Walaupun status terkait sudah dihapus dan beliau sudah mengucapkan permintaan maaf, kejadian ini merupakan potret ketidaktahuan masyarakat umum-terutama orang dewasa yang mengalami langsung fase kekerasan budaya-mengenai komunisme yang dipicu oleh peristiwa G30S.

PERISTIWA G30S
Selama ini buku sejarah mengajarkan Gerakan 30 September didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) sehingga dikenal dengan akronim G-30S/PKI. Namun pada halaman Wikipedia deskripsi mengenai peristiwa tersebut telah diubah menjadi “sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965 di saat tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.” Merujuk pada hal ini akronim G-30S/PKI mulai hilang dan digantikan dengan G30S saja.

Korban Peristiwa G30S
(Sumber: www.keepo.me)

Sampai saat ini kronologis, motif, dan analisis mendalam akan peristiwa G30S masih menjadi misteri dan perdebatan. Belum lagi kasus pembantaian manusia pasca G30S yang luput dari pemberitaan media karena sengaja ditutupi pemerintah orde baru dan hilangnya Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Mengulas hal ini butuh keahlian dalam bidang sejarah, sosiologi, dan politik. Maka dari itu tulisan ini tidak ingin menganalisis teori-teori konspirasi yang beredar seputar peristiwa ini, namun memaparkan bagaimana seorang figur publik seperti Tere Liye dan mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki fobia terhadap PKI, komunisme,  logo palu arit, bahkan lagu Genjer Genjer.

KOMUNISME DAN PKI
Secara umum komunisme menentang ideologi yang mendominasi Barat saat itu yaitu kapitalisme dan diadopsi oleh negara-negara Timur. Komunisme ingin menghapuskan sistem kelas antara kaum borjuis dan proletar serta mengkritik habis-habisan ekspoitasi keuntungan yang tidak dinikmati secara rata (yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin). Komunisme adalah paham yang menjunjung tinggi kerakyatan dan kepemilikan bersama sehingga sering dianggap berbahaya oleh ‘kaum atas’.


Salah satu tokoh yang menyebarkan paham komunis adalah Karl Marx, maka komunisme di Indonesia kerap disebut juga sebagai Marxisme. Magnum opus Karl Marx adalah 2 buah buku berjudul Communist Manifesto (1848) yang ditulis atas permintaan Partai Komunis Jerman dan Das Kapital (1867). Belakangan kedua buku yang sebelumnya dilarang tersebut sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan dapat ditemukan dengan mudah di toko buku.

Lalu mengapa komunis identik dengan ketidakpercayaan pada Tuhan atau agama? Karena menurut Marx apabila sistem komunisme sudah diterapkan secara ideal, manusia tidak lagi membutuhkan agama ataupun negara. Sayangnya pernyataan tersebut seringkali dipelintir untuk mendiskreditkan paham komunis.

Di Indonesia Presiden Soekarno mengadaptasi komunisme dalam konsep politik NASAKOM (nasionalis, agama, komunis) sehingga salah apabila penerapan komunisme di Indonesia disamakan dengan menentang agama. Pada tahun 1965 jumlah anggota PKI yang mencapai 3 juta orang menjadikan PKI sebagai partai komunis terbesar ketiga di dunia, setelah Rusia dan Cina. Dengan melihat fakta ini maka latar belakang Indonesia sebagai negara komunis tidak bisa dielakkan begitu saja.

PERBEDAAN IDEOLOGI KEBUDAYAAN
Perbedaan ideologi politik (kapitalisme dan komunisme) turut tercermin dalam ideologi kebudayaan. Sekitar tahun 50-60an terdapat 2 buah kubu yang berseberangan, yaitu Manikebu (Manifes Kebudayaan) dan Manipol (Manifesto Politik / Lekra).

Kesuksesan PKI sebagai partai yang mendominasi dalam Pemilihan Umum 1955 tidak terlepas dari penyebaran ideologinya melalui medium seni dan budaya. Pada masanya PKI adalah satu-satunya partai yang melakukan ‘kampanye kreatif’ untuk menarik massa. PKI sering mengadakan pentas kesenian seperti sendratari, ludruk, dan wayang kulit dengan cerita-cerita yang bersumber dari kondisi dan penderitaan rakyat. Dalam berkesenian PKI banyak dibantu oleh seniman-seniman Lekra.

Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dirintis pada 23 Januari 1959 melalui Kongres Nasional I dan sebuah Pesta Kebudayaan besar-besaran. Pendiri Lekra adalah Dipa Nusantara Aidit (Ketua PKI), Njoto (Wakil Ketua PKI), A. S. Dharta, M. S. Ashar, Henk Ngatung, Herman Arjuno, Joebar Ajoeb, dan Sudharnoto. Lekra dan PKI memiliki hubungan dekat, tapi Lekra bukan bagian dari PKI. Ada pula seniman seperti Pramoedya Ananta Toer yang bukan anggota PKI tapi berkarya dalam naungan Lekra. Sayangnya pasca 1965 seluruh anggota Lekra dianggap sebagai anggota PKI sehingga otomatis harus dijadikan tahanan politik. Beberapa seniman yang ditangkap, seperti Sutikno dan Putu Oka Sukanta, diasingkan ke Pulau Buru, Maluku. Namun pengasingan malah membuat seniman-seniman ini semakin produktif berkarya.

Ilustrasi Karya Seniman Lekra di Koran Harian Rakjat
(Sumber: www.bumirakyat.wordpress.com)

Sesuai namanya, Lekra menawarkan seni untuk rakyat dengan slogan mengabdi kepada buruh dan tani. Lekra menentang keras kapitalisme dan neokolonialisme. Menurutnya Indonesia belum sepenuhnya merdeka apabila kebudayaan nasional belum tercipta. Indonesia harus memiliki identitas sendiri dan bukan mengadopsi identitas kebarat-baratan. Seniman Lekra berkarya dengan penuh kesadaran politik, sarat manfaat sosial, dan secara tegas mendukung revolusi Soekarno. Proses berkaryanya dikenal dengan metode turba (turun ke bawah) dimana seniman-seniman turun langsung dan hidup bersama masyarakat.

Lalu mengapa Lekra kerap dicap anti Tuhan? Selain karena kedekatannya dengan PKI, terdapat sebuah miskonsepsi. Pada 1965 Lekra mengadakan pentas ketoprak berjudul Patine Gusti Allah di Sleman, Yogyakarta (dan beberapa pementasan kontroversial lain). Sesuai visinya, pentas ini merupakan metafora dan kritikan mengenai kondisi ekonomi saat itu. Namun karena penontonnya masyarakat desa yang berpendidikan rendah, makna simbolisme yang ingin disampaikan tidak mengena dan malah membangun anggapan bahwa Lekra anti Tuhan (dalam hal ini disamakan juga dengan ‘pengertian’ komunisme).

Seusai pentas Lekra sering membawakan lagu Genjer-Genjer karya Muhammad Arief, seorang seniman dari Banyuwangi. Lagu ini menceritakan tentang penderitaan rakyat pada masa penjajahan Jepang yang kekurangan pangan dan hanya bisa makan genjer. Seiring dengan terbentuknya opini mengenai G30S, lagu ini dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap sebagai lagu PKI. Ditambah lagi muncul isu bahwa lagu ini dimainkan saat PKI memutilasi anggota tubuh korban G30S. Padahal lagu ini sangat merdu sampai sempat dinyanyikan ulang oleh Bing Slamet dan Lilis Suryani.

Saat ini karya seniman Lekra masih dapat ditemukan di beberapa ruas Indonesia, sebut saja Patung Selamat Datang di Bundaran HI dan Patung Pembebasan Irian Barat di Lapangan Banteng. Hotel-hotel besar seperti Ambarrukmo Yogyakarta dan Bali Beach Sanur pun memiliki lukisan dan patung karya seniman Lekra. Uniknya beberapa karya dibuat secara non-komersial karena seniman Lekra menganggap berkarya adalah bagian dari perjuangan.

Selain Lekra, terdapat juga gerakan kebudayaan Manikebu. Latar belakangnya adalah kondisi pada 1960an yang tidak kondusif untuk seniman yang memilih untuk tidak berpolitik dan mendukung revolusi. Jika tidak memiliki fungsi sosial seni dianggap salah, padahal menurut pendukung Manikebu seni itu bebas untuk siapa pun dan apa pun intensinya (art for art sake). Keresahan ini memicu Wiratmo dan Goenawan Mohamad untuk menentukan sikap dan menyusun sebuah petisi yang diberi judul Manifes Kebudayaan.

Manifes Kebudayaan dideklarasikan pada 17 Agustus 1963 yang ditandatangani oleh 20 seniman, 16 penulis, 3 pelukis, dan 1 komponis. Beberapa penandatangannya adalah: H. B. Jassin, Trisno Sumardjo, Wiratmo, Binsar Sitompul, Goenawan Mohamad, Sapardi Djoko Damono, dan Taufiq Ismail. Petisi ini dimuat pertama kali di majalah Sastra edisi 9/10 Tahun III, September 1963.

Kelompok Manikebu menitikberatkan ideologinya pada kebebasan intelektual, kebebasan berekspresi, dan sikap independen seniman dari desakan politik. Tetapi di sisi lain gagasan Manifes Kebudayaan didasarkan pula pada gagasan CCF (Congress for Cultural Freedom) yang merupakan bagian dari CIA. CCF memiliki misi membentuk ideologi anti-komunisme, yaitu liberalisme atau humanisme universal.

Dalam perjalanannya Manifes Kebudayaan berhasil mengumpulkan lebih dari 1000 tanda tangan dari berbagai daerah. Merasakan ancaman yang semakin kuat dari kelompok ini, Presiden Soekarno melarang Manifes Kebudayaan pada 8 Mei 1964. Menurutnya Indonesia masih harus melanjutkan revolusi untuk melawan kekuatan kolonial yang harus ikut direalisasikan dalam karya seni. Karena Manikebu beroposisi dengan pemerintahan Soekarno, pada saat itu seniman yang menandatangi Manifes Kebudayaan banyak mendapat tekanan, seperti tidak diterima menjadi pegawai pemerintahan dan diasingkan masyarakat.

KEKERASAN BUDAYA
Kekerasan dapat dibagi menjadi kekerasan langsung (fisik) maupun struktural, seperti kekerasan budaya. Konsep kekerasan budaya dipopulerkan oleh Johan Galtung pada tahun 1990 lewat tulisannya di Journal of Peace Research. Wijaya Herlambang (2013) menyebutkan bahwa kekerasan sesungguhnya dapat dibenarkan / dilegitimasi melalui produk-produk kebudayaan yang berfungsi terutama untuk mentransformasi nilai-nilai moral dan ideologis agar masyarakat dapat melihat praktik kekerasan sebagaii kejadian yang normal atau alamiah.

Kekerasan budaya dapat juga didefinisikan sebagai penggunaan propaganda untuk menanamkan aparatus ideologi negara. Caranya dengan mengaburkan kenyataan lewat karya film atau sastra yang mengubah persepsi masyarakat. Tidak hanya sekedar bersikap apologetik dan permisif, bahkan bisa juga sampai menganggap kekerasan sebagai aksi heroik yang patut diapresiasi. Kekerasan budaya bersifat halus dan lambat tapi efek yang ditinggalkan permanen. Pemikiran-pemikiran yang sudah ditanamkan tidak dapat dihapus begitu saja karena sudah berkaitan dengan pencucian otak. Salah satu contoh sempurna kekerasan budaya adalah peristiwa 1965 di Indonesia.

Sebagian besar karya yang diproduksi baik pemerintah maupun golongan liberal pada masa ini didasarkan pada dokumen 40 Hari Kegagalan G30S/PKI (1965) karya Nugroho Susanto. Ini adalah satu-satunya dokumen resmi versi pemerintahan Soeharto dan militer mengenai G30S. Inti dari dokumen ini adalah mengkambinghitamkan PKI yang dibantu Angkatan Udara (pasukan Cakrabirawa) sebagai dalang utama G30S dengan tujuan akhir melengserkan Soekarno.

Namun banyak kejanggalan dalam pembuatan dokumen ini. Kejanggalan-kejanggalan tersebut kebanyakan ditemukan oleh peneliti-peneliti baik dari dalam maupun luar negeri yang tidak saja menyangkal narasi resmi karya Nugroho tapi juga pemerintahan orde baru Soeharto. Salah satu yang paling kentara adalah dokumen dibuat hanya dalam waktu 1 bulan setelah kejadian sehingga penyelidikan tidak menyeluruh. Dengan waktu sesingkat itu tentu tidak ada proses peradilan walaupun bukti bahwa G30S benar-benar didalangi PKI sangat lemah. Tersangka yang ditangkap pun kerap dipaksa mengaku dengan cara disika. Dengan kata lain dokumen tersebut merupakan spekulasi Soeharto yang diamini pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk membungkam keraguan publik dan memvalidasi kebenaran dibutuhkan sosialisasi lanjutan melalui produk-produk budaya, terutama film dan sastra.

PROPAGANDA FILM
Pada 1984 Presiden Soeharto meresmikan film Pengkhianatan G30S/PKI yang disutradarai Arifin C. Noer. Setiap 30 September mulai tahun 1984 sampai 1997 film ini ditayangkan di televisi bagai sebuah ritual. Tidak sedikit pula siswa sekolah yang diwajibkan menonton. Inilah propaganda terbesar pemerintah yang menyebabkan sesat pikir, trauma, dan fobia berkepanjangan. Cita-cita utama pembuatan film G30S tentu saja untuk menyampaikan narasi resmi karya Nugroho Susanto dalam domain yang lebih praktis. Film ini ingin menyuntikkan doktrin dengan halus dan ‘menghibur’.


Pengkhianatan G30S/PKI tidak dibuat sebagai film dokumenter sehingga banyak memasukkan unsur-unsur dramatis, namun sayangnya film ini diperlakukan sebagai reka ulang kejadian faktual yang terjadi pada 1965. Padahal akurasi data dokumen karya Nugroho Susanto pun masih diragukan. Sedikit yang tahu bahwa pada akhir hidupnya Arifin C. Noer sempat menderita depresi karena beban moralnya dalam mengafirmasi sejarah yang salah.

Film ini fokus pada kronologis pembunuhan korban selayaknya film slasher, tapi minim observasi mengenai bagaimana musibah tersebut dapat terjadi. Film lebih memilih untuk menampilkan adegan kekerasan fisik dan adegan yang memprovokasi kemarahan penonton seperti merobek Al Quran dan pesta seks dibanding membangun plot. Selain itu karakter ditampilkan dengan sangat hitam putih. Kisah tragis keluarga korban dieksploitasi. Mereka ditampilkan sebagai keluarga bahagia dan terhormat yang menghadapi kematian dengan berani sedangkan PKI sama sekali tidak punya hati (dan Tuhan).

Film-film sejarah lainnya seperti Janur Kuning (1979), Serangan Fajar (1982), dan Djakarta 66: Sejarah Perintah 11 Maret (1982) pun berperan dalam memoles citra Soeharto sebagai pahlawan. Sangat disayangkan bahwa film-film ini memilih untuk memanipulasi data-data sejarah untuk kepentingan pihak tertentu.

PROPAGANDA SASTRA
Dalam bidang sastra CCF telah mensponsori penerjemahan dan penerbitan buku maupun jurnal yang sesuai dengan ideologi anti komunisme, seperti Animal Farm (1945) karya George Orwell dan The New Class (1949) karya Milovan Djilas, sejak awal kemerdekaan. Konsep ini disambut baik di Indonesia, salah satunya dengan terbitnya jurnal Konfrontasi pada tahun 1954 yang dimotori Sutan Takdir Alisjahbana. Ketika pada tahun 1966 CCF ketahuan menerima dana dari CIA, nama lembaga tersebut berubah menjadi IACF (International Association for Cultural Freedom)

Kemudian pasca G30S, tepatnya 1966, edisi perdana majalah sastra Horison diterbitkan. Hampir semua redaktur utamanya adalah penandatangan Manifes Kebudayaan sperti H. B. Jassin, Arief Budiman, dan Taufiq Ismail. Horison terbit di bawah manajemen Yayasan Indonesia yang diketuai Mochtar Lubis. Majalah ini sangat berperan dalam menularkan ideologi anti komunis lewat media prosa dan cerpen. Para sastrawan majalah Horison kerap disebut sebagai Angkatan 66.

Majalah Horison sering digunakan sebagai medium untuk cerpen dengan kisah yang memojokkan PKI. Cerpen yang dianggap Wijaya Herlambang (2015) memiliki muatan anti-komunisme diantaranya adalah: Pada Titik Kulminasi (1966) karya Satyagraha Hoerip, Perempuan dan Anak-Anaknya (1966) karya Gerson Poyk, Sebuah Perdjuangan Ketjil (1967) karya Sosiawan Nugroho, Maka Sempurnalah Penderitaan Saya di Muka Bumi (1967) karya Zulidahlan, Perang dan Kemanusiaan (1969) karya Usamah, dan Ancaman (1969) karya Ugati. Lewat cerpen-cerpen ini pembaca dihadapkan pada pesan subliminal yang memanipulasi persepsi mengenai baik dan buruknya suatu peristiwa.

Sebagai gambaran cerpen Pada Titik Kulminasi (1966) menampilkan konflik psikologis Soes yang harus membunuh Kuslan, kakak iparnya yang menganut paham komunisme. Dalam cerpen Soes digambarkan sebagai seseorang yang rela mengorbankan perasaannya demi menegakkan Ketuhanan. Pembaca diajak bersimpati dan mentolerir sebuah pembunuhan atas nama agama karena dianggap kewajiban dan valid secara moral.

Begitu juga dalam cerpen Perempuan dan Anak-Anaknya (1966). Seorang anak (tanpa nama) mendapati ibunya mati dibunuh karena menganut paham komunisme sedangkan ayahnya sudah lama ditangkap militer. Ia ketakutan dan tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan mayat ibunya. Kemudian penulis menggambarkan aksi heroik warga sekitar yang membantu sang anak mengubur mayat ibunya (padahal mereka juga yang menyebabkan pembunuhan itu terjadi). Di akhir cerita sang anak berterimakasih pada warga dan meminta ampunan Tuhan atas kesalahan orang tuanya yang menganut ideologi komunis.

Selain dalam bentuk cerpen, Arswendo Atmowiloto ditugaskan untuk menyadur film Pengkhianatan G30S/PKI ke dalam bentuk novel yang diterbitkan pada tahun 1986. Walaupun sudah naik cetak sampai tiga kali, efek novel ini tidak semasif filmnya. Benang merah dari seluruh karya sastra ini adalah strukturnya membuat pembaca bersimpati kepada pembunuh dibanding korban. Para pembunuh diposisikan sebagai pahlawan yang punya hati dan bersimpati terhadap sesama (di luar kaum komunis) sedangkan komunis dianggap sebagai sekumpulan entitas biadab yang harus dibasmi. Komunisme harus dihancurkan, apapun harganya walau melanggar hak asasi manusia.

TITIK BALIK
Hal lain yang cukup menganggu dari peristiwa G30S adalah hilangnya penggambaran mengenai pelanggaran HAM yang berlangsung sesudahnya, yaitu pemusnahan PKI. Misalnya film Pengkhianatan G30S/PKI hanya menggambarkan baku tembak yang terjadi di sekitar Lapangan Udara Halim. Padahal menurut ahli sejarah pemusnahan ini termasuk ke dalam kasus pembantaian massal terbesar dalam sejarah modern.

Wimanjaya Liotohe termasuk salah seorang penulis kritis yang memiliki hipotesis bahwa Soeharto merupakan otak di balik peristiwa G30S/PKI. Ia menerbitkan buku Prima Dosa (1993) yang menyebabkan dirinya dijebloskan ke penjara dan buku tersebut dicekal. Seakan tidak mau kalah Menteri Sekretaris Negara Moerdiono menerbitkan Buku Putih Orde Baru (1994) untuk menunjukkan satu-satunya versi benar dari kejadian G30S dari sudut pandang pemerintah dan militer. Buku ini tidak jauh berbeda dengan versi Nugroho Susanto.

Dapat dilihat bahwa pemerintahan orde baru tidak saja menutupi fakta, tapi juga menciptakan fakta baru yang terus diulang-ulang sampai masyarakat percaya bahwa hal tersebut benar. Pada akhirnya seiring dengan jatuhnya orde baru, muncul berbagai narasi dan karya tandingan untuk meluruskan kesimpangsiuran kejadian G30S.

Salah satu karya sastra terpenting yang menggunakan peristiwa G30S sebagai latar cerita adalah September (2006) karya Noorca M. Massardi. September merupakan versi Massardi akan peristiwa G30S yang digambarkan lewat sudut pandang Darius, seorang reporter yang ingin membongkar konspirasi Angkatan Darat dan CIA. Membaca novel ini seperti membaca teka-teki karena penuh dengan anagram dalam penyebutan nama tokoh dan latar. Misalnya Jenderal Theo Rosa (Soeharto), Presiden Soekresno (Soekarno), Mahya Nida (Ahmad Yani), Jatinapan (Panjaitan), Lapangan Tugu (Lapangan Monas), dan Sumur Buaya (Lubang Buaya). Kejanggalan-kejanggalan yang sebelumnya telah diungkap lewat penelitian ahli ditransformasikan dalam bentuk cerita fiksi yang dapat menjadi narasi alternatif tentang peristiwa G30S. Bedanya dalam novel ini Darius berhasil menggagalkan rencana kup. Karena rencananya sudah terekspos kepada publik Jenderal Theo Rosa bunuh diri.

Kini novel-novel dengan latar peristiwa G30S yang oposisi terhadap orde baru sudah beredar dengan bebas. Contohnya: Mencoba Tidak Menyerah (1980) karya Yudhistira Massardi, Ronggeng Dukuh Paruk (1980) karya Ahmad Tohari, Tetralogi Bumi Manusia (1980) karya Pramoedya Ananta Toer, Layang-Layang Itu Tak Lagi Mengepak Tinggi (1999), dan Tapol (2002) karya Ngarto Februana. Novel-novel ini berkisah mengenai nasib tahanan politik dan penyiksaan yang dilakukan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dengan misi membangun rasa kemanusiaan.

Sedangkan dalam perfilman lembaga yang aktif memproduksi narasi tandingan adalah Lembaga Kreatifitas Kemanusiaan (LKK) di bawah pimpinan Putu Oka Sukanta. Beberapa film dokumenter yang diproduksi adalah Menyamai Terang Dalam Kelam (2006) karya Wiranegara, Perempuan Yang Tertudung (2007) karya Munafidah, Tumbuh Dalam Badai (2007) karya Wiranegara, dan Tjidurian 19 (2009) karya Azis & Susatyo. Melalui film-filmnya LKK adalah pelopor dalam menyuarakan pemikiran dan sudut pandang tahanan politik dan korban. Film fiksi karya Garin Nugroho, Puisi Tak Terkuburkan (1999), juga memiliki peranan penting dalam membuka pemikiran masyarakat Indonesia.

Film dokumenter terkait G30S yang menyita perhatian global baru-baru ini adalah The Act of Killing (2012) dan A Look of Silence (2014). The Act of Killing berusaha merekonstruksi proses penyiksaan terhadap tersangka PKI yang dilakukan secara langsung oleh pelakunya sedangkan A Look of Silence menemani perjalanan Adi Rukun dalam mencari pembunuh adiknya yang diduga PKI. Sudut pandang yang sangat personal membuat film ini jujur, gamblang, dan berbeda. Film ini juga menimbulkan kengerian tersendiri ketika melihat para pelaku pembantaian tidak merasa bersalah dan percaya diri dengan kekebalan hukum yang dimilikinya sehingga mau terlibat secara mendalam dalam film. Bahkan dari pengakuan para pelaku dari kedua film tersebut dapat disimpulkan bahwa sebenarnya mereka lebih kejam dari PKI.


Mengutip Ariel Heryanto (2015), propaganda orde baru tentang apa yang terjadi pada pertengahan 1960-an hidup lebih panjang ketimbang para pembuatnya. Semoga tulisan ini bisa memberi gambaran mengenai seberapa kuatnya pengaruh seni, budaya, dan media dalam membentuk persepsi masyarakat. Sifatnya yang ‘menghibur’ membuat penyampaian suatu ide lebih mudah dipahami masyarakat awam dibanding penyampaian secara formal. Selain itu masih banyak orang-orang yang belum berpikiran terbuka tentang kesalahan sejarah ini. Jika ingin mengetahui lebih jauh, sangat disarankan untuk membaca buku-buku di bagian referensi.

REFERENSI
Bertens, K. (1998). Ringkasan Sejarah Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Galtung, Johan. (1990). Cultural Violence. Journal of Peace Research, Vol. 27, No.3.
Herlambang, Wijaya. (2013). Kekerasan Budaya Pasca 1965; Bagaimana Order Baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Seni dan Sastra. Tangerang Selatan: Marjin Kiri.
Heryanto, Ariel. (2015). Identitas dan Kenikmatan; Politik Budaya Layar Indonesia. Jakarta: KPG.
Zulkifli, Arif & Tim. (2014). Seri Buku Tempo Lekra dan Geger 1965. Jakarta: KPG.
https://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_30_September

You Might Also Like

5 comments

  1. Wah, tulisan yang bagus sekali kak aul. Kebetulan aku juga sedang memperdalam soal Lekra & Manifesto Kebudayaan, karena berhubungan dengan tema perancangan tugas akhir ku. Tapi kalo dibaca-baca, sepertinya tulisan Kak Aul kurang seimbang di bagian Lekra x Manifesto Kebudayaan nya, karena hanya menampilkan sudut pandang cerita yang mendukung Lekra. Coba Kak Aul baca juga referensi buku Prahara Budaya karya Taufiq Ismail, disitu banyak banget cerita dan tulisan tentang peristiwa-peristiwa yang bergejolak di masa Angkatan 66 itu.

    Anyway, suka banget sama semua tulisan Kak Aul. Gayanya penulisannya lugas, tapi tetep disertai data-data empiris. Ditunggu tulisan selanjutnya! :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya Na sebetulnya itu karena kurang referensi juga sementara tentang Lekra ada satu buku. Nanti kucari ya bukunya dan kalau bisa aku tambahin juga disini, makasih Na :)

      Delete
  2. Dengan membaca blog mbak bertambah pula referensi saya tentang kajian komunisme ini. Siapa tahu mbak tertarik lebih dalam tentang hal yang mbak tulis di atas mungkin bisa menengok lembaran karya Indonesia Buku (Yogyakarta) seperti Lekra Tak Membakar Buku, Laporan dari Bawah Tanah dsb. Mampirlah ke laman maya mereka di www.radiobuku.com. Keep on writing to enlight this country. Salve!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terimakasih banyak atas referensinya, pasti akan saya cari sepulang ke Indonesia.

      Delete
  3. Maaf . Bukankah yang di film senyap. Yang menjadi korban adalah kakaknya adi rukun?

    ReplyDelete