Beberapa bulan terakhir kebakaran lahan dan kabut asap di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi terus menjadi berita utama tanpa perbaikan berarti. Banyak korban kehilangan pekerjaan, sakit, bahkan meninggal dunia. Belum lagi dampaknya pada hewan-hewan liar dan lingkungan serta mempercepat pemanasan global. Tepat rasanya apabila JakartaGlobe menganggap bencana ini adalah kejahatan lingkungan terbesar di abad ke-21.
Tapi sejujurnya bagi saya bukan ketidakmampuan pemerintah untuk mengatasi masalah dengan cepat, ketidaketisan korporasi, atau lemahnya integritas lembaga penegakan hukum di Indonesia yang membuat saya sangat kecewa. Semua faktor tersebut adalah dampak, sedangkan jika kita harus mencari penyebab kabut asap akan sangat rumit, bahkan perlu juga mengkaji sisi historis dimana kebijakan-kebijakan Presiden Soeharto patut disangsikan. Kabut asap tahun ini adalah titik puncak dari akumulasi kelalaian selama bertahun-tahun sebelumnya.
Maka yang membuat saya marah adalah, disini saya duduk dan mengetik dengan nyaman tanpa bisa melakukan sesuatu yang signifikan. Tentu saja saya sudah melakukan tindakan-tindakan minor untuk membantu, tapi apakah itu cukup? Karena itu saya memutuskan untuk mengkampanyekan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengkurasi isi keranjang belanjaan. Hal yang sepertinya kecil, tapi bisa menjadi signifikan apabila dilakukan sebagian besar penduduk Indonesia. Misalnya tanpa disadari, penyebab kabut asap ada di dekat kita dan digunakan setiap hari, yaitu minyak kelapa sawit. Bagaimana mungkin kita bisa menyalahkan korporasi atau pemerintah? Kita adalah konsumen setianya, mungkin juga Anda membaca ini sambil makan sepotong gorengan.
Salah satu cara untuk memilih produk ramah lingkungan, sehat, dan berkelanjutan (sustainable) adalah dengan memperhatikan sertifikasi. Artinya produk tersebut sudah diaudit dan memenuhi standar tertentu baik dari bahan baku, kemasan, maupun manajemen perusahaan secara keseluruhan. Di luar negeri sertifikasi sudah sangat umum, namun di Indonesia sertifikasi yang sudah cukup umum hanya sertifikasi halal MUI dan standar kesehatan BPOM saja. Sertifikasi dapat dilihat melalui logo di kemasan produk. Beberapa sertifikasi yang ada adalah sebagai berikut.
BPA Free: bebas bisphenol A (untuk kemasan plastik).
CSPO: sertifikasi minyak kelapa sawit berkelanjutan, untuk perusahaan maupun pertanian.
Indonesian Legal Wood: bahan baku lulus uji sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
Forest Stewardship Council (FSC): produksi dan konsumsi hasil hutan yang bertanggung jawab.
Fairtrade: standar perdagangan bebas (impor) yang adil.
Rainforest Alliance (RA): bahan baku berasal dari peternakan, lahan pertanian, maupun hutan yang dikelola secara bertanggung jawab.
InSWA Green Label Indonesia (IGL): bahan baku ramah lingkungan.
ISO 14001: sistem manajemen berbasis lingkungan.
ISO 22000: sistem manajemen keamanan pangan.
ISO 9001/9002: sistem manajemen mutu.
OHSAS 18001: standar keselamatan dan kesehatan pekerja.
SNI: uji standar nasional indonesia, penomoran berdasarkan jenis produk.
Untuk menemukan produk-produk bersertifikasi, saya melakukan observasi di sebuah supermarket di daerah Bandung. Apabila produk yang biasa Anda gunakan tidak terdapat dalam tabel di bawah ada 3 kemungkinan, yaitu: (1) produk tidak terdapat di supermarket; (2) produk tidak atau belum mencantumkan sertifikasi pada kemasan; dan (3) produk memang tidak ramah lingkungan. Bukan berarti nama PT yang tercantum disini semua produknya otomatis berkualitas sama. Kenyataannya satu korporasi pasti memiliki beberapa lini produk, bahkan jenis produk sama dengan merek berbeda (misalnya Indomie dan Sarimi sama-sama diproduksi PT Indofood). Biasanya perbedaan disesuaikan dengan target konsumen.
Disini saya tidak ingin mendiskreditkan produk tertentu dan tidak pula berpromosi, saya hanya ingin mengajak konsumen agar lebih cerdas dalam memilih produk. Intinya, perhatikan tulisan pada kemasan. Produk-produk bersertifikasi yang saya temukan dapat dilihat pada tabel berikut.
Dari tabel tersebut dapat disimpulkan bahwa sertifikasi yang paling sering digunakan adalah SNI. Namun SNI merupakan sertifikasi bahan baku dan pengolahan produk. Darimana bahan baku tersebut didapatkan tidak termasuk tolak ukur karena secara konteks termasuk ke dalam sertifikasi ISO (sistem manajemen dan perusahaan) maupun sertifikasi lainnya. Contohnya produk berbahan dasar kayu harus memiliki sertifikasi Indonesian Legal Wood sedangkan produk minyak kelapa sawit harus memiliki sertifikasi sustainable palm oil dari RSPO, namun sayang sekali belum ditemukan. Saya juga mencatat banyak sekali produk yang tidak memiliki sertifikasi SNI.
Maka disini memilih produk ber-SNI bisa berarti memilih produk yang lebih baik, tapi tidak bisa menjamin bahwa produk tersebut sepenuhnya berkelanjutan karena tidak memiliki sertifikasi yang cukup, terutama terkait bahan baku. Untuk itu saya menyarankan kepada pemerintah untuk meningkatkan kesadaran perusahaan dalam mengurus sertifikasi sebagai tindakan preventif menanggulangi bencana lingkungan maupun sosial yang tidak diinginkan.
Sedangkan untuk setiap individu, saya harap kita dapat lebih teliti sebelum membeli. Setidaknya sekarang Anda sudah tahu harus memilih produk apa. Tidak ada salahnya membaca infomasi di kemasan produk sebelum membeli, bukan hanya membanding-bandingkan harga. Padahal apabila ditinjau dari dampak jangka panjang, harga murah tersebut bisa jadi harus dibayar dengan rusaknya lingkungan yang sama sekali tidak ternilai. Apabila Anda memiliki toko, saya juga memohon agar berani menolak produk-produk yang tidak ramah lingkungan agar tercipta urgensi pengurusan sertifikasi produk di Indonesia. Jika tidak begini mudah saja korporasi berargumen, "Buat apa? Indonesia tidak peduli sertifikasi, Indonesia peduli harga murah."
Saat ini tengah dilakukan penyidikan terhadap korporasi yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan. Tentu saja kita berharap segera dapat ditemukan bukti-bukti definitif untuk mempermudah prosesnya. Kasus ini harus diusut tuntas agar selanjutnya kita dapat memboikot korporasi beserta produk-produknya sebagai bukti tindakan tegas konsumen.
Artikel terkait:
Indonesia’s Fire Crisis; The Biggest Environmental Crime of The 21st Century
Indonesia’s Massive Haze Problem is Jokowi’s Big Opportunity
Know What You Buy, Choose Local Product
Walhi: Berikut Korporasi-Korporasi di Balik Kebakaran Hutan dan Lahan
Penyebab kebakaran lahan dan kabut asap (Sumber: data pribadi) |
Tapi sejujurnya bagi saya bukan ketidakmampuan pemerintah untuk mengatasi masalah dengan cepat, ketidaketisan korporasi, atau lemahnya integritas lembaga penegakan hukum di Indonesia yang membuat saya sangat kecewa. Semua faktor tersebut adalah dampak, sedangkan jika kita harus mencari penyebab kabut asap akan sangat rumit, bahkan perlu juga mengkaji sisi historis dimana kebijakan-kebijakan Presiden Soeharto patut disangsikan. Kabut asap tahun ini adalah titik puncak dari akumulasi kelalaian selama bertahun-tahun sebelumnya.
Maka yang membuat saya marah adalah, disini saya duduk dan mengetik dengan nyaman tanpa bisa melakukan sesuatu yang signifikan. Tentu saja saya sudah melakukan tindakan-tindakan minor untuk membantu, tapi apakah itu cukup? Karena itu saya memutuskan untuk mengkampanyekan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengkurasi isi keranjang belanjaan. Hal yang sepertinya kecil, tapi bisa menjadi signifikan apabila dilakukan sebagian besar penduduk Indonesia. Misalnya tanpa disadari, penyebab kabut asap ada di dekat kita dan digunakan setiap hari, yaitu minyak kelapa sawit. Bagaimana mungkin kita bisa menyalahkan korporasi atau pemerintah? Kita adalah konsumen setianya, mungkin juga Anda membaca ini sambil makan sepotong gorengan.
Salah satu cara untuk memilih produk ramah lingkungan, sehat, dan berkelanjutan (sustainable) adalah dengan memperhatikan sertifikasi. Artinya produk tersebut sudah diaudit dan memenuhi standar tertentu baik dari bahan baku, kemasan, maupun manajemen perusahaan secara keseluruhan. Di luar negeri sertifikasi sudah sangat umum, namun di Indonesia sertifikasi yang sudah cukup umum hanya sertifikasi halal MUI dan standar kesehatan BPOM saja. Sertifikasi dapat dilihat melalui logo di kemasan produk. Beberapa sertifikasi yang ada adalah sebagai berikut.
Beberapa logo sertifikasi yang dapat ditemukan di kemasan produk
(Sumber: website masing-masing lembaga sertifikasi)
|
BPA Free: bebas bisphenol A (untuk kemasan plastik).
CSPO: sertifikasi minyak kelapa sawit berkelanjutan, untuk perusahaan maupun pertanian.
Indonesian Legal Wood: bahan baku lulus uji sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
Forest Stewardship Council (FSC): produksi dan konsumsi hasil hutan yang bertanggung jawab.
Fairtrade: standar perdagangan bebas (impor) yang adil.
Rainforest Alliance (RA): bahan baku berasal dari peternakan, lahan pertanian, maupun hutan yang dikelola secara bertanggung jawab.
InSWA Green Label Indonesia (IGL): bahan baku ramah lingkungan.
ISO 14001: sistem manajemen berbasis lingkungan.
ISO 22000: sistem manajemen keamanan pangan.
ISO 9001/9002: sistem manajemen mutu.
OHSAS 18001: standar keselamatan dan kesehatan pekerja.
SNI: uji standar nasional indonesia, penomoran berdasarkan jenis produk.
Untuk menemukan produk-produk bersertifikasi, saya melakukan observasi di sebuah supermarket di daerah Bandung. Apabila produk yang biasa Anda gunakan tidak terdapat dalam tabel di bawah ada 3 kemungkinan, yaitu: (1) produk tidak terdapat di supermarket; (2) produk tidak atau belum mencantumkan sertifikasi pada kemasan; dan (3) produk memang tidak ramah lingkungan. Bukan berarti nama PT yang tercantum disini semua produknya otomatis berkualitas sama. Kenyataannya satu korporasi pasti memiliki beberapa lini produk, bahkan jenis produk sama dengan merek berbeda (misalnya Indomie dan Sarimi sama-sama diproduksi PT Indofood). Biasanya perbedaan disesuaikan dengan target konsumen.
Disini saya tidak ingin mendiskreditkan produk tertentu dan tidak pula berpromosi, saya hanya ingin mengajak konsumen agar lebih cerdas dalam memilih produk. Intinya, perhatikan tulisan pada kemasan. Produk-produk bersertifikasi yang saya temukan dapat dilihat pada tabel berikut.
Daftar produk bersertifikasi (Sumber: data pribadi) |
Dari tabel tersebut dapat disimpulkan bahwa sertifikasi yang paling sering digunakan adalah SNI. Namun SNI merupakan sertifikasi bahan baku dan pengolahan produk. Darimana bahan baku tersebut didapatkan tidak termasuk tolak ukur karena secara konteks termasuk ke dalam sertifikasi ISO (sistem manajemen dan perusahaan) maupun sertifikasi lainnya. Contohnya produk berbahan dasar kayu harus memiliki sertifikasi Indonesian Legal Wood sedangkan produk minyak kelapa sawit harus memiliki sertifikasi sustainable palm oil dari RSPO, namun sayang sekali belum ditemukan. Saya juga mencatat banyak sekali produk yang tidak memiliki sertifikasi SNI.
Maka disini memilih produk ber-SNI bisa berarti memilih produk yang lebih baik, tapi tidak bisa menjamin bahwa produk tersebut sepenuhnya berkelanjutan karena tidak memiliki sertifikasi yang cukup, terutama terkait bahan baku. Untuk itu saya menyarankan kepada pemerintah untuk meningkatkan kesadaran perusahaan dalam mengurus sertifikasi sebagai tindakan preventif menanggulangi bencana lingkungan maupun sosial yang tidak diinginkan.
Sedangkan untuk setiap individu, saya harap kita dapat lebih teliti sebelum membeli. Setidaknya sekarang Anda sudah tahu harus memilih produk apa. Tidak ada salahnya membaca infomasi di kemasan produk sebelum membeli, bukan hanya membanding-bandingkan harga. Padahal apabila ditinjau dari dampak jangka panjang, harga murah tersebut bisa jadi harus dibayar dengan rusaknya lingkungan yang sama sekali tidak ternilai. Apabila Anda memiliki toko, saya juga memohon agar berani menolak produk-produk yang tidak ramah lingkungan agar tercipta urgensi pengurusan sertifikasi produk di Indonesia. Jika tidak begini mudah saja korporasi berargumen, "Buat apa? Indonesia tidak peduli sertifikasi, Indonesia peduli harga murah."
Saat ini tengah dilakukan penyidikan terhadap korporasi yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan. Tentu saja kita berharap segera dapat ditemukan bukti-bukti definitif untuk mempermudah prosesnya. Kasus ini harus diusut tuntas agar selanjutnya kita dapat memboikot korporasi beserta produk-produknya sebagai bukti tindakan tegas konsumen.
Artikel terkait:
Indonesia’s Fire Crisis; The Biggest Environmental Crime of The 21st Century
Indonesia’s Massive Haze Problem is Jokowi’s Big Opportunity
Know What You Buy, Choose Local Product
Walhi: Berikut Korporasi-Korporasi di Balik Kebakaran Hutan dan Lahan